Perbedaan Antara Taksi Terbang dan Helikopter Menurut Rudy Salim dari Prestige Aviation
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Taksi terbang EHang 216-s melaksanakan ujicoba penerbangan di area PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (25/6/2025), setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan penerbangan percobaan dengan penumpang di dalam kabin. Taksi terbang ini menyerupai drone besar dan telah dipamerkan dalam berbagai acara sebelumnya.
“Kini kita dapat melakukan demonstrasi dengan penumpang, dan dari demo ini kita memperoleh kepercayaan dari pemerintah. Ke depannya, setelah perizinan komersial diperoleh, kita bisa mendistribusikan unit,” jelas Rudy Salim, Executive Chairman dari Prestige Aviation, perusahaan yang memperkenalkan EHang 216-s.
Menurut Rudy, taksi terbang listrik ini diharapkan menjadi moda transportasi masa depan di Indonesia, mengikuti jejak beberapa negara yang sudah mulai mengoperasikan drone besar seperti ini, termasuk China.
EHang 216 adalah taksi terbang yang bentuknya menyerupai drone besar dengan teknologi AAV (Autonomous Aerial Vehicle). Kendaraan ini tidak memerlukan pilot manusia, melainkan dikendalikan oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dengan tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter, EHang 216 dapat mengangkut beban hingga 220 kg dan memiliki jarak terbang maksimal 35 km. Waktu terbangnya sekitar 21 menit dengan kecepatan maksimum mencapai 130 km per jam.
Rudy menyebutkan bahwa harga satu unit taksi terbang ini mencapai 535 ribu dolar AS, atau sekitar Rp8,7 miliar. Meski terdengar mahal, biaya operasionalnya jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan helikopter.
“Sekali pengisian daya, yang menggunakan baterai, hanya memerlukan sekitar Rp500 ribu. Sedangkan biaya operasional helikopter selama 30 menit bisa mencapai Rp50 juta. Dengan EHang ini, hanya memerlukan Rp500 ribu, sehingga jauh lebih murah dan ini bisa menjadi solusi mobilitas perkotaan,” ungkap Rudy.
