Sejarah Panjang Pengepungan Gaza oleh Israel
BERITA TERBARU INDONESIA, GAZA – Usaha untuk menembus pengepungan dan blokade Israel terhadap Jalur Gaza semakin disorot. Sejak kapan area ini dijadikan penjara terbuka oleh Israel?
Berdasarkan informasi, pengepungan yang dilakukan Israel terhadap Gaza tidak dimulai pada 2023, bahkan tidak juga pada 2007, tetapi jauh sebelumnya. Sari Bashi, pendiri dan direktur Gisha, sebuah LSM Israel yang mengadvokasi kebebasan bergerak Palestina, menyatakan bahwa penutupan bertahap Gaza dimulai pada tahun 1991.
- Konvoi Soumoud Menuju Gaza Tiba di Libya
- Ribuan Warga Afrika Utara Konvoi Darat Coba Tembus Gaza
- Kapal Madleen Gagal Capai Gaza, Ditarik Paksa Tentara Israel
Pada saat itu, Israel membatalkan izin keluar yang umum, yang memungkinkan sebagian besar warga Palestina untuk bergerak bebas melalui Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina. Penduduk non-Yahudi di Gaza dan Tepi Barat diharuskan memperoleh izin individu.
Ini terjadi setelah Intifadah Pertama pada 1980-an, yang umumnya merupakan pemberontakan tanpa kekerasan mencakup pembangkangan sipil, pemogokan, dan boikot terhadap barang-barang Israel.
Dimulai pada akhir 1980-an, Israel mulai membatasi dengan memperkenalkan sistem yang mengharuskan warga Palestina di Gaza mendapatkan izin yang sulit diperoleh untuk bekerja atau bepergian melalui Israel atau mengakses Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Menurut informasi dari sumber, terutama sejak 1993, Israel rutin menggunakan taktik “penutupan” di wilayah Palestina, kadang-kadang melarang semua warga Palestina di area tertentu untuk keluar selama berbulan-bulan. Pada 1995, Israel mendirikan pagar elektronik dan tembok beton di sekitar Jalur Gaza, yang mengakibatkan berkurangnya interaksi antara wilayah Palestina yang terpisah.
Pada 2000, ketika Intifada Kedua terjadi, Israel membatalkan banyak izin perjalanan dan izin kerja yang sudah ada di Gaza, dan secara signifikan mengurangi jumlah izin baru yang dikeluarkan. Pada September 2000, pelajar Palestina dilarang melakukan perjalanan dari Gaza ke Tepi Barat. Secara umum, perjalanan antar wilayah Palestina yang diduduki Israel juga semakin dibatasi.
Pada tahun 2001, Israel mengebom dan menghancurkan bandara Gaza, yang baru dibuka tiga tahun sebelumnya. Empat tahun kemudian, dalam tindakan yang disebut Israel sebagai “pelepasan diri” dari Gaza, sekitar 8.000 warga Yahudi Israel yang tinggal di pemukiman ilegal di Gaza ditarik dari Jalur Gaza.
Israel mengklaim bahwa pendudukannya di Gaza berakhir setelah penarikan pasukan dan pemukim dari wilayah tersebut, namun hukum internasional menganggap Gaza sebagai wilayah yang diduduki karena Israel tetap mengendalikan area tersebut.
Pada 2006, gerakan Hamas memenangkan pemilihan umum dan mengambil alih kekuasaan dalam konflik kekerasan dengan saingannya, Fatah, setelah Fatah menolak untuk mengakui hasil pemungutan suara. Sejak Hamas berkuasa pada 2007, Israel semakin memperketat pengepungannya.
Blokade Israel telah memutus akses warga Palestina ke kota-kota utama mereka, seperti Yerusalem, yang menampung rumah sakit khusus, konsulat asing, bank, dan layanan penting lainnya, meskipun ketentuan Perjanjian Oslo tahun 1993 menyatakan bahwa Israel harus memperlakukan wilayah Palestina sebagai satu kesatuan politik. Dengan memblokir perjalanan ke Yerusalem Timur, Israel juga memutus akses bagi warga Kristen dan Muslim Palestina di Gaza untuk mengakses pusat kehidupan keagamaan mereka.
Keluarga-keluarga terpecah, generasi muda kehilangan kesempatan untuk belajar dan bekerja di luar Gaza, dan banyak yang tidak mendapatkan hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Blokade tersebut bertentangan dengan Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang hukuman kolektif dan menghalangi realisasi berbagai hak asasi manusia.
