Klarifikasi Kemenag Terkait Rumor Visa Furoda Jelang Armuzna
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, membantah kabar yang menyebutkan visa furoda akan diterbitkan pada hari Minggu (Ahad) seperti yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi apapun mengenai hal tersebut, seperti yang disampaikannya pada dinihari Ahad (1/6/2025) waktu Saudi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Berbeda dengan haji reguler, jamaah program ini menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh Kerajaan.
“Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan Saudi Arabia, bukan kita,” ujar Menag Nasaruddin dalam pertemuan dengan wartawan saat menghadiri acara “Kick Off Program Tuntas Baca Qur’an (TBQ) di Sekolah” di Balai Diklat Keagamaan BDK, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025).
Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Saudi, meskipun keputusan terkait visa muamalah untuk calon haji furoda berada di tangan Kerajaan. Program haji furoda adalah jalur undangan langsung (mujamalah) dari Pemerintah Saudi, di luar kuota resmi yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Kondisi yang sama juga dialami oleh negara-negara lain.
Visa Telah Ditutup
Dirjen Hilman Latief mengonfirmasi bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menutup proses pengajuan visa haji. Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh jenis visa haji, termasuk reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
