Bank Indonesia dan IKBI Fasilitasi Pembiayaan Hijau
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kerja sama pembiayaan hijau dalam rangka mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan. BI bersama Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) melaporkan bahwa mereka telah memfasilitasi business matching pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hijau dengan nilai mencapai Rp 96 miliar.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa pembiayaan hijau menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan iklim dan tekanan global terhadap lingkungan. Berdasarkan riset terbaru, Destry menambahkan bahwa perubahan cuaca global diperkirakan akan mengakibatkan kerugian PDB hingga 40 persen dalam 75 tahun ke depan.
Kolaborasi antara bank sentral, regulator sektor keuangan, kementerian teknis, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha dipandang sebagai prasyarat utama untuk membangun ekosistem keuangan hijau yang kuat dan berkelanjutan.
Salah satu langkah nyata BI adalah bekerja sama dengan IKBI, forum yang melibatkan 15 bank, World Wildlife Fund (WWF), dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Forum ini bertujuan untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
“Pada Mei-Juni 2025, Bank Indonesia bersama IKBI telah memfasilitasi business matching pembiayaan untuk UMKM hijau dengan nilai mencapai Rp 96 miliar. Program piloting juga berhasil mengklasifikasikan pembiayaan kepada UMKM hijau senilai Rp 29,3 triliun,” ujar Destry.
Destry menambahkan bahwa business matching yang diadakan BI bersama 14 kementerian/lembaga dan 10 lembaga keuangan telah mempertemukan 394 UMKM dengan pihak pembiayaan. “Hasilnya, komitmen pembiayaan mencapai lebih dari Rp 300 miliar selama Februari hingga Juni 2025,” jelasnya.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyoroti tantangan dan peluang green jobs dalam menyongsong ekonomi masa depan. Menurutnya, green jobs bukan hanya sumber pekerjaan, tetapi juga penggerak transformasi struktural melalui teknologi bersih dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jika kita ingin transisi hijau yang inklusif, UMKM harus menjadi aktor utama. Kita perlu memperkuat ekosistem pendukungnya,” kata Juda.
Dalam kerangka Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau. BI juga melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.
Untuk mendukung transisi hijau, BI menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau, kalkulator hijau untuk menghitung emisi karbon, pendampingan usaha, serta memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif dengan underlying 100 persen berupa Sukuk Negara Hijau.
Bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan ramah lingkungan seperti kredit rumah hijau, kendaraan listrik, hingga pembiayaan usaha berbasis ekonomi sirkular. BI mencatat, hingga 1 Juli 2025, pembiayaan hijau yang disalurkan perbankan mencapai Rp 33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik.
Juda menegaskan bahwa BI konsisten memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan otoritas terkait lainnya, serta akademisi. Bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), pada KKI 2025, BI meluncurkan Buku Kajian Ekosistem Pembiayaan Hijau untuk UMKM. Buku ini diharapkan menjadi rujukan berbagai pihak dalam memperkuat kebijakan, inovasi produk, dan kapasitas sektor keuangan dalam mendukung transisi hijau.
