Anak SMP di Bandung Barat Diduga Menjadi Korban Pelecehan, Ini Langkah Polisi
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG BARAT — Seorang anak perempuan berusia 13 tahun dari Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami nasib tragis. Dia diduga menjadi korban pelecehan secara bergilir.
Peristiwa yang menimpa pelajar sekolah menengah pertama (SMP) ini terjadi pada pertengahan bulan Februari 2025 dan menjadi viral di media sosial setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Korban diduga dilecehkan bergantian di sebuah rumah kosong. Kejadian ini berlangsung saat korban hendak bertemu temannya setelah membeli jajanan bakso pada malam hari.
- Respons RS Pertamina Cirebon soal Perawatnya yang Diduga Memperkosa Pasien
- Dedi Mulyadi akan Memasukkan Preman hingga Pemabuk ke Barak Militer Mulai Juni 2025
- Berantas TBC di Indonesia, Bio Farma Kembangkan Vaksin Generasi Terbaru TBC
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengonfirmasi kasus dugaan pelecehan seksual ini. Korban bersama pengacaranya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Barat. Saat ini, kasus ini telah dialihkan ke Polres Cimahi.
“Laporan awal ke Polda Jabar, sekarang sudah dialihkan ke Polres Cimahi. Kami sedang menanganinya, mohon doa dan waktu untuk proses penanganannya,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani, menyatakan fokus pada pemulihan korban.
“Kami sudah menerima laporan dan melakukan kunjungan ke rumah korban. Berdasarkan keterangan, kejadian berlangsung bulan Februari 2025, namun laporan baru kami terima tanggal 24 April 2025. Detil kronologi dan pelaku sedang diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Rini menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Jabar untuk memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban. Dari sisi hukum, korban sudah didampingi pengacara, sehingga fokus utama adalah pemulihan pasca trauma atau trauma healing. Korban akan ditempatkan di rumah aman UPT PPA Provinsi Jabar.
“Korban sudah mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum sejak awal. Kami mengapresiasi itu, namun kami sudah melakukan kunjungan ke rumah dan kasus sekarang ditangani oleh UPT PPA Provinsi Jabar di rumah aman Provinsi, yang dilengkapi tenaga psikolog, pekerja sosial, dan fasilitas pemulihan lain yang diperlukan korban,” tambahnya.
Rini menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi aksi pelecehan tersebut karena terdapat perbedaan antara laporan tertulis dan keterangan lisan dari pihak keluarga serta korban. Oleh karena itu, untuk detil kejadian, pihaknya menunggu hasil resmi penyelidikan kepolisian.
“Untuk perkembangan kasus dan kronologi kami belum bisa menjelaskan. Itu nanti menunggu hasil penyelidikan polisi, kami fokus dulu ke korban,” tutupnya.
