Pemimpin Sritex Iwan Lukminto Ditahan oleh Penyidik Kejakgung di Solo
BERITA TERBARU INDONESIA, SOLO — Pemimpin PT Sritex, Iwan Lukminto, telah ditahan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam.
Febrie Adriansyah, perwakilan dari Jampidsus, mengonfirmasi berita terkait penangkapan pemimpin dari salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. “Benar. Ditahan tadi malam di Solo,” ujar Febrie saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Febrie menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Namun, status hukum dari Iwan Lukminto belum diumumkan secara resmi setelah penangkapan tersebut.
Pekan lalu, Febrie menyebutkan bahwa timnya sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait PT Sritex. Ia menjelaskan bahwa fokus penyelidikan adalah dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada PT Sritex. PT Sritex merupakan perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa status penyelidikan korupsi kredit PT Sritex masih berada dalam tahap penyidikan umum. “Terkait kasus ini, penyidikan masih dalam tahap umum. Penyidik di Jampidsus terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap tindak pidana ini dengan jelas,” kata Harli, Kamis.
“Saksi-saksi juga terus diperiksa dan kami berharap dari pemeriksaan ini akan terungkap fakta hukum yang mengindikasikan adanya kerugian negara,” lanjut Harli. Kejagung juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara rinci ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
