Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemimpin Sritex Iwan Lukminto Ditahan oleh Penyidik Kejakgung di Solo
  • Hukum dan Kriminal

Pemimpin Sritex Iwan Lukminto Ditahan oleh Penyidik Kejakgung di Solo

Dedi Saputra Mei 21, 2025
bos-sritex-iwan-lukminto-ditangkap-penyidik-kejakgung-di-solo

Pemimpin Sritex Iwan Lukminto Ditahan oleh Penyidik Kejakgung di Solo

BERITA TERBARU INDONESIA, SOLO — Pemimpin PT Sritex, Iwan Lukminto, telah ditahan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam.

Febrie Adriansyah, perwakilan dari Jampidsus, mengonfirmasi berita terkait penangkapan pemimpin dari salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. “Benar. Ditahan tadi malam di Solo,” ujar Febrie saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Febrie menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Namun, status hukum dari Iwan Lukminto belum diumumkan secara resmi setelah penangkapan tersebut.

Pekan lalu, Febrie menyebutkan bahwa timnya sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait PT Sritex. Ia menjelaskan bahwa fokus penyelidikan adalah dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada PT Sritex. PT Sritex merupakan perusahaan tekstil yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa status penyelidikan korupsi kredit PT Sritex masih berada dalam tahap penyidikan umum. “Terkait kasus ini, penyidikan masih dalam tahap umum. Penyidik di Jampidsus terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap tindak pidana ini dengan jelas,” kata Harli, Kamis.

“Saksi-saksi juga terus diperiksa dan kami berharap dari pemeriksaan ini akan terungkap fakta hukum yang mengindikasikan adanya kerugian negara,” lanjut Harli. Kejagung juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara rinci ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.

Continue Reading

Previous: Langkah Awal Menjadi Inovator Unggul, UNM Ajak Mahasiswa Berpartisipasi di IRIFair 2025
Next: Panen Maggot dan Lele, Warga Lampung Ini Dapatkan Rp 40 Juta Setiap Dua Bulan

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.