BPJPH: Rantai Pasok Makanan Perlu Penuhi Standar Jaminan Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Afriansyah Noor, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menekankan bahwa rantai pasok produk makanan harus memenuhi Standar Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025), Afriansyah menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
“Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Penting bagi kita untuk memastikan rantai pasok makanan sesuai dengan Standar Jaminan Produk Halal (SJPH),” ujar Afriansyah.
Dia menambahkan bahwa dari sisi logistik pendingin, proses pendinginan pada suhu tertentu bisa menimbulkan risiko kontaminasi antarproduk. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan sistem jaminan produk halal yang terpercaya.
Afriansyah menambahkan bahwa sertifikasi halal untuk sistem penyimpanan berbasis pendinginan atau cold storage sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa makanan yang mereka konsumsi telah memenuhi standar halal.
Cold storage termasuk dalam kategori jasa penyimpanan menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 52102 – Aktivitas Cold Storage. Menurut BPJPH, produk jasa ini merupakan sektor penting dalam rantai pasok halal yang mendukung ekosistem industri halal nasional.
“Produk jasa ini adalah bagian penting dari rantai pasok halal dalam ekosistem industri halal,” kata Afriansyah.
Ia menambahkan bahwa BPJPH terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Kegiatan ini dilakukan baik oleh BPJPH sendiri maupun melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, informasi juga disebarluaskan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal.
“Kami dari BPJPH melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media untuk meningkatkan peluang bisnis dalam pemasaran produk di rantai pasok makanan, karena permintaannya sangat tinggi,” katanya.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kolaborasi ini akan mendorong keberhasilan program sertifikasi halal untuk memastikan produk yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia terjamin kehalalannya,” tambahnya.
