BPJS Kesehatan Ungkap Strategi Inovatif untuk Pembiayaan JKN di Jenewa
BERITA TERBARU INDONESIA, JENEWA – Indonesia berhasil menarik perhatian dunia melalui peran BPJS Kesehatan di acara The 78th World Health Assembly Side Meeting yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan bergengsi ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memaparkan strategi pembiayaan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ghufron menjelaskan bagaimana Indonesia berhasil mengelola Program JKN dengan pendekatan Mobilisasi Sumber Daya Domestik (Domestic Resource Mobilization), yang menjadi strategi kunci untuk mencapai cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage).
Dia menekankan pentingnya kemandirian dalam pembiayaan sektor kesehatan dengan memanfaatkan potensi dalam negeri tanpa ketergantungan pada bantuan luar negeri. Menurutnya, Indonesia telah membuktikan bahwa dengan manajemen transparan dan tata kelola yang kuat, pembiayaan kesehatan nasional bisa berkelanjutan.
Sampai 16 Mei 2025, Program JKN telah mencakup 279,9 juta orang atau 98,25 persen dari populasi Indonesia. Capaian ini menjadikan JKN sebagai salah satu skema jaminan kesehatan sosial terbesar dan paling inklusif di dunia, ujar Ghufron.
Ghufron mengungkapkan bahwa dalam 11 tahun terakhir, pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN meningkat signifikan. Dari 92 juta kunjungan pada 2014, angka ini melonjak menjadi lebih dari 700 juta kunjungan di tahun 2024.
Total pengeluaran untuk layanan kesehatan selama periode tersebut mencapai 1.087 triliun rupiah, dengan beban terbesar berasal dari penyakit dengan biaya tinggi seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal kronis, kata Ghufron.
Sebagai bagian dari strategi DRM, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi pembiayaan, termasuk Program JKN Care Fund Community. Ini adalah program donasi sukarela dari masyarakat dan perusahaan, termasuk dana CSR, yang ditujukan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran, khususnya dari sektor informal.
Sejak 2021 hingga Maret 2025, telah terkumpul dana sebesar 12,7 miliar rupiah untuk membantu membayar iuran lebih dari 19 ribu peserta JKN, katanya.
Pemanfaatan pajak rokok juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa peraturan baru mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan 37,5 persen dari total penerimaan pajak rokok untuk mendukung pelaksanaan Program JKN.
Di tahun 2024, kontribusi dari skema ini diperkirakan mencapai lebih dari 10 triliun rupiah, menunjukkan potensi besar yang dapat dimobilisasi dari sumber fiskal lokal. Beragam inovasi telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program JKN, ujar Ghufron.
Di antaranya adalah digitalisasi layanan, pemanfaatan big data, kecerdasan buatan untuk deteksi penipuan, serta penguatan tata kelola data dan perlindungan privasi peserta. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan tetap terjaga dan menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, adil, dan tanpa diskriminasi, tambahnya.
