Respon Rasulullah Terhadap Pertanyaan Wanita Cantik
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Banyak pria yang terpesona melihat wanita berwajah menarik. Namun, Rasulullah memiliki pendekatan khusus dalam bersikap terhadap wanita cantik. Tidak dengan mengabaikannya, namun juga tidak berlebihan dalam merespon atau berusaha menarik perhatian wanita tersebut.
Jadi, bagaimana cara Nabi Muhammad bersikap terhadap wanita seperti itu?
- Wanita Cantik Bermakmum kepada Nabi, ini yang Dilakukan Rasulullah dan Sahabat
- Kosmetik Halal Jadi Isu Penting Industri Kecantikan
- Ummi Siti Oded: Cantik Lahir Batin, Perempuan Jabar Harus Tangguh dan Mandiri
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Nasai dari Ibnu Abbas, menggambarkan kejadian ini. Peristiwa tersebut terjadi saat Nabi Muhammad melakukan haji terakhir. Ketika itu, Nabi sedang menumpang hewan yang dikendalikan oleh seorang sahabat bernama Fadhl bin Abbas.
Kemudian datanglah seorang wanita berwajah cantik dari suku Khats’am. Mereka adalah suku Arab kuno yang secara tradisional tinggal di wilayah barat daya Arabia. Wilayah ini mencakup beberapa negara dan area geografis.
Secara umum, wilayah ini meliputi bagian selatan dan barat Semenanjung Arab, berbatasan dengan Laut Merah di barat dan Samudra Hindia di selatan. Secara politis, wilayah mereka mencakup sebagian besar wilayah Arab Saudi, Yaman, dan kadang-kadang juga mencakup sebagian wilayah Oman.
Suku ini dikenal karena keterlibatannya dalam peristiwa sejarah penting, baik sebagai sekutu maupun lawan dari penguasa Aksumite, Abrahah, dalam serangannya ke Mekah pada abad ke-6.
Setelah masa permusuhan, mereka memeluk agama Islam dan memainkan peran dalam penaklukan Muslim awal di wilayah tersebut. Suku Shahran, yang ada di Yaman dan Arab Saudi, merupakan salah satu klan utama dari suku Khats’am.
Kembali ke wanita cantik dari Khats’am tersebut. Dia bertanya apakah boleh baginya sebagai wanita untuk melaksanakan haji untuk orang tuanya yang sudah lanjut usia. Pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:
“Wahai Rasulullah, kewajiban untuk berhaji yang Allah wajibkan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan. Maka apakah dapat menunaikannya dengan saya melakukan haji untuknya?”
