Kisah Tragis Wanita Yogya Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Seorang wanita dari Kota Yogyakarta, yang kita sebut sebagai Puspa, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan di restoran luar negeri. Namun, alih-alih bekerja di restoran yang dijanjikan, ia justru dijebak untuk menjadi pelaku penipuan daring atau scammer di Kamboja.
Puspa, yang kini telah kembali ke tanah air dan berada di bawah perlindungan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menceritakan pengalaman pahitnya. Kejadian ini bermula ketika ia mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia dijanjikan pekerjaan di restoran Thailand, namun malah diperjualbelikan secara ilegal dan dipaksa menjadi pelaku scammer di Kamboja.
“Saya mencari pekerjaan melalui sosial media Facebook. Saya memposting kemampuan dan pengalaman kerja saya. Kemudian ada seorang wanita yang menghubungi saya melalui inbox di Facebook. Dia menawarkan pekerjaan di Macau. Kami bertukar nomor WhatsApp dan berkomunikasi melalui telepon serta video call,” tuturnya, dalam pernyataan yang diterima, Ahad (20/7/2025).
Wanita tersebut mengaku memiliki restoran di Thailand dan menawarkan posisi staf dapur dengan gaji USD 900. Semua dokumen serta izin kerja dijanjikan akan diurus setelah tiba di lokasi. Namun, perjalanan tidak sesuai harapan. Puspa justru diberi tiket pesawat ke Ho Chi Minh, Vietnam, dan setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang pria dan dibawa ke Kamboja dengan motor.
“Saya tidak tahu bahwa saya akan dibawa ke Kamboja,” ucapnya.
Sesampainya di Kamboja dan setelah melewati pos imigrasi, ia mengaku sudah tidak bisa menghubungi wanita yang menawarinya pekerjaan. Ia kemudian dibawa ke sebuah pasar oleh orang yang berbeda, di mana ia menyaksikan seseorang menyerahkan uang kepada orang yang membawanya. Setelah itu, Puspa dibawa ke sebuah gedung apartemen dan dimasukkan ke sebuah ruangan penuh dengan sekitar 45 pria yang bekerja dengan komputer.
Bagi Puspa yang hanya lulusan SMP dan tidak terbiasa dengan teknologi, situasi ini sangat asing. Tanpa pilihan lain, ia dipaksa menjadi scammer yang menargetkan warga Indonesia dari luar negeri.
“Kamu harus menipu banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan dipenjara. Jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan dikenakan denda atau hukuman. Itulah yang mereka katakan,” ungkapnya.
Puspa menjelaskan bahwa target yang dibebankan sangat tinggi, mencapai Rp 300 juta per bulan. Jika hanya mencapai separuhnya, ia hanya menerima 50 persen gaji, tetapi jika hanya menghasilkan Rp 100 juta, ia tidak digaji sama sekali dan akan disiksa.
“Risiko yang kami hadapi adalah disetrum, atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah dialami teman saya. Kami bisa dipukuli satu kantor. Setiap kali masuk ke ruangan bos, sudah ada alat setrum, pistol, dan tongkat panjang,” katanya.
