Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Viral Dugaan Suap Tilang Sebesar Rp 250 Ribu, Oknum Polisi di Cimahi Dikenakan Sanksi
  • Berita

Viral Dugaan Suap Tilang Sebesar Rp 250 Ribu, Oknum Polisi di Cimahi Dikenakan Sanksi

Dedi Saputra Juli 20, 2025

Berita Terbaru Indonesia, BANDUNG BARAT

Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Cimahi tercemar oleh dugaan aksi suap yang dilakukan oleh seorang oknum polisi. Ia diduga menerima uang dari pengemudi yang ditilang di kawasan persimpangan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang tersebar, tampak pengemudi yang terkena tilang dibawa ke sebuah ruangan. Tanpa banyak kata, pengemudi tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu kepada oknum polisi tersebut. Tanpa banyak bicara, oknum polisi tersebut langsung mengembalikan kunci motor kepada pengemudi yang ditilang.

Setelah dilakukan penelusuran, oknum tersebut adalah anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi yang sedang melaksanakan razia di pertigaan Cimareme, Bandung Barat, pada Rabu (16/7/2025). Pihak kepolisian telah menindaklanjuti insiden ini.

“Benar. Kejadian itu terjadi kemarin dan langsung kami proses,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Ahad (10/7/2025).

Gofur menjelaskan bahwa oknum polisi yang menerima uang suap tersebut sudah dipanggil dan diperiksa. “Saat ini, oknum tersebut sudah dipanggil dan diperiksa oleh pimpinan,” jelas Gofur.

Dengan terungkapnya kasus suap ini, polisi telah memberikan sanksi dan memindahkan oknum tersebut ke bagian internal di Mapolres Cimahi. “Sekarang sudah diproses oleh Provos Cimahi. Saat ini juga sudah dipindahtugaskan ke staf Polres Cimahi,” kata Gofur.

Untuk diketahui, saat ini Operasi Patuh Lodaya 2025 sedang berlangsung hingga 27 Juli mendatang, termasuk di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi, KBB, serta Margaasih.

Continue Reading

Previous: Kisah Tragis Wanita Yogya Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Next: ODGJ Bermain Api, Dua Hektare Lahan Terbakar

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.