Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Hukum Mengenakan Jilbab dalam Islam
  • Berita

Hukum Mengenakan Jilbab dalam Islam

Andi Pratama Agustus 10, 2025
dalil-untuk-mengenakan-jilbab-1

Hukum Mengenakan Jilbab dalam Islam

BERITA TERBARU INDONESIA, MADINAH — Sebagai umat Islam, penting untuk mengetahui tentang ayat Alquran yang mengatur mengenai jilbab. Ayat tersebut terdapat dalam Surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذٰلِكَ أَدْنٰى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Menurut tafsir dari Tafsir Kementerian Agama, Allah memerintahkan kepada seluruh wanita muslim, terutama istri-istri Nabi dan putri-putrinya, agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.

Tujuannya adalah agar mereka mudah dikenali melalui pakaiannya yang berbeda dari jariyah (budak perempuan), sehingga tidak diganggu oleh orang yang berniat buruk. Seorang wanita yang mengenakan pakaian sopan lebih terlindungi dari gangguan individu yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya, wanita yang memperlihatkan auratnya di tempat umum lebih rentan dianggap atau dinilai sebagai perempuan yang kurang baik. Bagi mereka yang pada masa lalu kurang berhati-hati dalam menutup aurat dan kemudian melakukan perbaikan, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Karena tindakan menyakiti sering dilakukan oleh orang-orang munafik, Allah mengancam mereka dengan ancaman yang sangat berat dalam ayat berikutnya.

Continue Reading

Previous: Dasar Hukum Mengenakan Jilbab
Next: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Pengakuan 400 Ribu Hektare Hutan Adat

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.