Di Tengah Protes dari Presiden AS, QRIS Justru Mempermudah Transaksi UMKM di Yogyakarta
BERITA TERBARU INDONESIA, YOGYAKARTA — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sistem pembayaran digital nasional, kini menjadi perhatian Pemerintah Amerika Serikat seiring proses negosiasi mengenai kebijakan tarif bea masuk impor. Layanan keuangan ini dinilai oleh AS menghambat perdagangan karena dianggap membatasi partisipasi perusahaan pembayaran asing.
QRIS tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga telah diterima di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dalam waktu dekat, QRIS direncanakan untuk diterapkan di Jepang, India, Korea Selatan, China, dan Arab Saudi.
Sebelum adanya pengumuman tarif resiprokal oleh Presiden AS Donald Trump, QRIS Indonesia telah menjadi perhatian Amerika Serikat sejak awal kemunculannya. Hal ini tertuang dalam laporan National Trade Estimate yang dirilis oleh United State Trade Representative (USTR) pada Maret 2025.
Sehubungan dengan protes dari AS, pemerintah diimbau untuk bersikap bijak dalam menanggapi sorotan ini. Salah satu pelaku UMKM di Yogyakarta, Ely, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk masa depan kedaulatan digital dan keberlanjutan ekspor nasional.
‘Jangan sampai jadi bahan negosiasi penurunan tarif impor dengan Pemerintah AS. Lebih baik jika QRIS terus dikembangkan karena ini sangat mendukung pembayaran digital, terutama sebagai produk dalam negeri,’ ujarnya pada Ahad (27/4/2025).
Ely menambahkan bahwa QRIS tidak hanya menyederhanakan transaksi digital, tetapi juga memperluas kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlibat dalam ekosistem ekonomi digital. Melalui sistem ini, pedagang seperti dirinya yang bergerak di bidang kuliner tidak lagi perlu menyediakan berbagai kode QR dari setiap penyedia layanan pembayaran.
Satu kode QRIS sudah cukup untuk melakukan semua transaksi secara universal dan efisien, tanpa memerlukan perangkat tambahan yang berbeda. QRIS kini dianggap sebagai kebutuhan bagi pelaku UMKM seiring perkembangan digital yang semakin pesat.
‘Pemerintah harus mempertahankan QRIS, karena zaman sekarang sudah semakin canggih dan digital. Ini sangat membantu, terutama bagi pembeli yang tidak membawa uang tunai. QRIS harus terus digunakan,’ tegasnya.
