DPR Isyaratkan Pembentukan Pansus Haji 2025
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa hasil evaluasi pengawasan haji 1446 H/2025 M telah diringkas dalam executive summary. Selanjutnya, dokumen ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
Cucun Ahmad menjelaskan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk haji 1446 H/2025 M bisa menjadi langkah berikutnya. Laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 dapat berlanjut ke pembentukan pansus jika dinilai perlu pendalaman lebih lanjut.
Hal ini, menurut Cucun, penting untuk menelusuri penyebab berbagai persoalan haji yang ada saat ini. Tujuannya adalah agar masalah-masalah tersebut tidak terulang di penyelenggaraan haji mendatang.
“Kita perlu menelusuri akar dari persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang memerlukan pendalaman lebih dalam,” kata Cucun dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut mekanisme di DPR RI, lanjut Cucun, laporan Timwas Haji akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat pimpinan DPR RI. Setelah itu, dokumen ini akan dipresentasikan secara resmi di rapat paripurna DPR RI.
Dari situ, laporan pengawasan haji akan ditetapkan sebagai dokumen negara. Pembentukan pansus haji bisa menjadi pertimbangan berikutnya.
“Jika kesimpulan rapat menyatakan perlu dilanjutkan melalui mekanisme pansus, maka kita akan membentuk Pansus Haji. Sebelumnya, pernah dilakukan melalui Panja (Panitia Kerja) Komisi VIII, sekarang kami terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus,” ujar Ketua Timwas Haji 2025 DPR RI tersebut.
