Kemenhub Tingkatkan UPPKB untuk Atasi ODOL, Berikut Strateginya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub terus berusaha mengatasi isu angkutan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL). Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan Komisi V DPR di UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025).
Aan memaparkan salah satu strategi utama adalah memaksimalkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Ini menjadi titik pengawasan penting untuk memastikan setiap kendaraan barang mematuhi aturan dimensi dan muatan sesuai perundangan yang berlaku.
“Kami terus memperkuat peran UPPKB dengan meningkatkan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujar Aan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dari 89 UPPKB yang saat ini beroperasi di seluruh Indonesia, Aan menyebut UPPKB Kemang sebagai garda terdepan dalam menangani angkutan over dimension over load (ODOL). Berdasarkan data periode Januari-Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan dengan 1.410 di antaranya melanggar.
“UPPKB Kemang merupakan salah satu ujung tombak dalam implementasi program Zero ODOL. Sebagai UPPKB yang berada di jalur strategis, UPPKB Kemang memiliki peran penting dalam mengawasi kendaraan barang yang berpotensi menuju Jakarta atau Tangerang,” ucap Aan.
Aan berharap semua pihak terkait, seperti operator angkutan, penegak hukum, termasuk DPR bisa berkolaborasi untuk mewujudkan zero ODOL. Aan menyadari bahwa mencapai zero ODOL adalah pekerjaan besar yang memerlukan sinergi dan dukungan dari semua pihak terkait.
“Kami terus mendorong kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha angkutan barang agar secara proaktif ikut serta dalam upaya penataan ini,” kata Aan.
Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan menjelaskan bahwa UPPKB Kemang kini telah memiliki jembatan timbang online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) dan JTO sentral di Kemenhub. Ke depannya, Ditjen Hubdat akan melengkapi fasilitas UPPKB Kemang dengan alat penimbangan dinamis atau Weigh in Motion (WIM).
“Untuk mengurangi antrean kendaraan di masa mendatang, kami berencana memasang WIM. Alat ini dapat menangkap data saat kendaraan bergerak, dan ini tidak hanya akan diterapkan di sini tetapi juga di UPPKB lainnya,” kata Toni.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR Roberth Rouw juga mengingatkan Kemenhub untuk memperkuat pengawasan pergerakan angkutan barang di UPPKB. Roberth berpendapat bahwa pengawasan yang ketat terhadap angkutan barang di UPPKB dapat mengurangi keberadaan kendaraan lebih dimensi dan muatan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
“Lemahnya pengawasan di Jembatan Timbang akan membuka peluang bagi oknum untuk melakukan transaksi ilegal agar truk ODOL bisa lolos. Hal ini bisa merusak integritas sistem transportasi dan menurunkan kepercayaan publik,” kata Roberth.
Bukan hanya di UPPKB Kemang, upaya pengawasan kendaraan lebih dimensi dan muatan juga dilakukan secara nasional di seluruh UPPKB yang beroperasi. Berdasarkan data Ditjen Hubdat, selama periode Januari-Juni 2025 tercatat 1.223.961 kendaraan diperiksa dengan 300.427 kendaraan melanggar (24,55 persen).
Mayoritas pelanggaran terkait dengan kendaraan yang melanggar ketentuan daya angkut, mencapai 59 persen, dengan persentase kelebihan muatan dari lima persen hingga lebih dari 100 persen.
