Kemungkinan Pembentukan Pansus Haji 2025, Respons Menag: Bukan Tanggung Jawab Saya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menanggapi rencana pembentukan panitia khusus (pansus) haji yang diusulkan oleh DPR-RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M. Menag menekankan bahwa dia tidak melanggar aturan apa pun terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Pansus, bukan urusan saya. Tidak ada undang-undang yang saya langgar. Tidak ada, apa pun itu,” kata Menag Nasaruddin Umar saat ditemui setelah menghadiri acara “Nikah Massal 100 Pasangan Jabodetabek” di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Sebelumnya, Ketua DPR-RI Puan Maharani menyatakan bahwa mereka membuka peluang untuk membentuk pansus guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, evaluasi komprehensif perlu dilakukan untuk perbaikan pelaksanaan haji di masa mendatang.
“Jika memang perlu dilakukan Pansus Haji untuk perbaikan pelaksanaan ke depan, kami DPR akan melaksanakan Pansus Haji sesuai mekanismenya,” katanya kepada media setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025) lalu.
Puan mengakui adanya berbagai masalah dalam pelaksanaan haji pada tahun ini, yang harus menjadi perhatian bersama.
“Pelaksanaan haji kali ini memang banyak hal yang harus kita evaluasi. Banyak yang harus kita selesaikan agar pelaksanaan haji di tahun depan lebih baik lagi,” ujar Puan.
Dia juga menyebutkan nota diplomatik dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sempat mencuat ke publik baru-baru ini. Menurut Puan, catatan-catatan tersebut telah diselesaikan pemerintah RI dengan pihak Saudi sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai.
“Lima poin nota tersebut sudah lama diselesaikan oleh pemerintah. Jadi, saat pelaksanaan haji sekarang ini sebenarnya semuanya sudah beres,” ucap Puan.
Setelah Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 resmi dibuka, DPR-RI akan menunggu laporan resmi dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR-RI dan Komisi VIII DPR-RI sebelum memutuskan langkah selanjutnya, termasuk potensi pembentukan pansus.
