Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Dubes RI untuk Saudi Minta Pembatalan Keberangkatan Jamaah dengan Visa Non Haji
  • Berita

Dubes RI untuk Saudi Minta Pembatalan Keberangkatan Jamaah dengan Visa Non Haji

Rizky Maulana Mei 2, 2025
dubes-ri-untuk-saudi-minta-pembatalan-pemberangkatan-jamaah-dengan-visa-non-haji

Dubes RI untuk Saudi Minta Pembatalan Keberangkatan Jamaah dengan Visa Non Haji

BERITA TERBARU INDONESIA, MADINAH – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menegaskan pentingnya bagi seluruh jamaah calon haji dari Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi. Hal ini disampaikan terkait dengan semakin ketatnya aturan mengenai visa di Tanah Suci.

“Mulai sekarang, warga Indonesia tidak diizinkan menggunakan visa non-haji. Bahkan, visa umroh pun tidak diperbolehkan. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan peraturan yang sangat ketat,” ujar Aziz kepada wartawan di Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/2025).

Aziz menjelaskan, bagi jamaah calon haji yang kedapatan memakai visa non-haji, akan dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp 400 juta. Selain itu, jamaah yang bersangkutan akan dikenai sanksi berupa larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Oleh karena itu, Aziz juga meminta pemerintah untuk memastikan pembatalan keberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji. “Jika masih ada satu atau dua yang tidak memiliki visa hijau, lebih baik dibatalkan untuk menghindari kerugian besar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aziz juga menyambut baik penutupan pemberian visa non-haji untuk Indonesia. Diketahui, Indonesia termasuk dari 14 negara yang penutupan visa non-hajinya diberlakukan sejak 14 Syawal atau 13 April lalu.

Continue Reading

Previous: Ahli IPB: Penyitaan Lahan Harus Lewat Verifikasi, Bukan Hanya Citra Satelit
Next: Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.