Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Mantan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
  • Hukum dan Kriminal

Mantan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Agus Haryanto April 29, 2025
eks-direktur-pengembangan-bisnis-jasindo-divonis-3-tahun-penjara

Mantan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Terdakwa kasus korupsi Jasindo, Toras Sotarduga, dan Sahata Lumban Tobing, menghadiri sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk periode 2019-2020, Sahata Lumban Tobing, dengan penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp150 juta dengan hukuman tambahan empat bulan kurungan jika tidak dibayar. Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Karya, Toras Sotarduga, dijatuhi hukuman penjara dua tahun empat bulan serta denda Rp150 juta dengan kurungan empat bulan bila denda tidak dibayar.

Ikuti Whatsapp Channel BERITA TERBARU INDONESIA
sumber : Antara Foto
  • #
    Selasa , 29 Apr 2025, 19:21 WIB

    Ada Laporan Kecurangan, Peserta UTBK SNBT Diminta Jaga Kejujuran

  • #
    Selasa , 29 Apr 2025, 17:00 WIB

    7.180 Kades di Jateng Ikuti Sekolah Antikorupsi

  • #
    Selasa , 29 Apr 2025, 16:00 WIB

    Ada Program Palu Sakti, Warga Bogor Bisa Sidang Tanpa ke Pengadilan

  • #
    Selasa , 29 Apr 2025, 15:00 WIB

    Ribuan Liter Miras Hasil Penindakan Dimusnahkan Petugas

  • #
    Selasa , 29 Apr 2025, 14:00 WIB

    Melihat Aktivitas Pelatihan Teknik Las untuk Masyarakat

Continue Reading

Previous: Tegal Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Ketua MPR: Harus Menjadi China-nya Indonesia
Next: Konflik Tarif AS-China, CEO Mandiri: Ekonomi RI Tetap Kuat

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.