Eks Marinir Satria Kumbara Memohon Pemulangan dari Rusia, Respons Kemenlu RI
BERITA TERBARU INDONESIA,JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan tanggapan terkait video yang menunjukkan Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang beralih menjadi tentara bayaran di Rusia dan kini meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Pemerintah telah mencabut status kewarganegaraan Satria.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow terus memantau situasi dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Jubir Kemenlu RI, Roy Soemirat, Senin (21/7/2025), merespons video permohonan Satria untuk kembali ke Indonesia.
Roy tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan Satria. “Terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan, itu adalah wewenang Kementerian Hukum,” tambahnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Satria Arta Kumbara mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkannya dari Rusia. “Mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia yang menyebabkan hilangnya kewarganegaraan saya,” kata Satria.
Dia menegaskan tidak pernah berniat mengkhianati negara. “Tujuan saya datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” jelasnya.
Satria merasa pencabutan status kewarganegaraannya tidak sepadan dengan apa yang diperolehnya sebagai tentara bayaran Rusia. “Dengan ini saya memohon kebesaran hati Pak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk mengakhiri kontrak saya tersebut dan mengembalikan hak kewarganegaraan saya agar bisa kembali ke Indonesia,” ujar Satria.
Dia menambahkan, kontraknya sebagai tentara bayaran hanya bisa diakhiri jika Prabowo berkomunikasi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya adalah segalanya,” ungkap Satria.
