Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan atas Dugaan Korupsi Kebun Binatang
  • Hukum dan Kriminal

Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan atas Dugaan Korupsi Kebun Binatang

Andi Pratama Mei 24, 2025
eks-sekda-kota-bandung-ditahan-terkait-dugaan-korupsi-kebun-binatang

Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan atas Dugaan Korupsi Kebun Binatang

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung periode 2013-2018 dengan inisial YI telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengikuti surat penetapan tersangka nomor TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025. Sebelum ini, dua orang yang mengelola Kebun Binatang Bandung dengan inisial S dan RBB yang juga menjadi tersangka telah lebih dulu ditahan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama sekitar delapan jam, tersangka YI ditahan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari, mulai dari 23 Mei 2025 hingga 11 Juni 2025,” ujar Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya dalam pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Tersangka YI diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara menguasai tanah milik negara secara ilegal. Tanah tersebut merupakan aset pemerintah Kota Bandung yang dimanfaatkan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pihak Yayasan Margasatwa Tamansari, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

YI dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari yaitu S dan RBB diduga telah menguasai lahan seluas 139.943 hektare yang merupakan barang milik daerah (BMD). Lahan ini tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) Model A milik Pemerintah Kota Bandung sejak 2005. Lahan tersebut dipergunakan untuk Kebun Binatang Bandung.

Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) Bandung menyewa lahan tersebut untuk keperluan kebun binatang dengan perjanjian sewa yang berakhir pada 30 November 2007 dan tidak diperpanjang. Namun, menurut Cahya, lahan itu tetap dimanfaatkan YMT tanpa adanya setoran ke kas daerah Pemerintah Kota Bandung, yang berakibat pada kerugian negara.

“Pada tahun 2017 hingga 2020, tersangka S (Sri) bersama dengan Tersangka RBB (Bisma) menerima uang sewa lahan Kebun Binatang sebesar Rp 6 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi atau keluarga dari JS,” ungkap Cahya.

Continue Reading

Previous: Rossa Ajak Penonton Bersedih Bersama: Melankolis di Awal, Meriah di Akhir!
Next: 6 Negara Mendapat Sanksi FIFA, Denda dan Pengurangan Penonton di Kualifikasi Piala Dunia

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.