Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Lagi Tak Lama Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK
  • Berita

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Lagi Tak Lama Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Intan Permatasari Juni 30, 2025
eks-sekretaris-ma-nurhadi-ditangkap-lagi-tak-lama-usai-bebas-dari-lapas-sukamiskin-ini-kata-kpk

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap Lagi Tak Lama Setelah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi baru saja menikmati kebebasan dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Minggu malam (29/6/2025). Kini, ia kembali harus menghadapi kehidupan di balik jeruji besi.

“KPK melakukan penangkapan dan kemudian penahanan terhadap saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada media, Senin (30/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya membuat Nurhadi dipenjara.

“Penangkapan dan penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pencucian uang di lingkungan MA,” tambah Budi.

Nurhadi telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Nurhadi, yang sempat menjadi buronan, akhirnya ditangkap oleh KPK pada 1 Juni 2020.

Dia dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp 49 miliar terkait pengaturan kasus di dunia peradilan. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Continue Reading

Previous: Parlemen Israel Menuduh Netanyahu Memanfaatkan Konflik Gaza untuk Menghindar dari Kasus Korupsi
Next: Ditangkap KPK, Pejabat Sumut Miliki Harta Rp 4,9 Miliar

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.