Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Empat Saran dari IPB untuk Mekanisme Baru Distribusi Pupuk Bersubsidi
  • Ekonomi

Empat Saran dari IPB untuk Mekanisme Baru Distribusi Pupuk Bersubsidi

Dedi Saputra Juni 17, 2025
empat-rekomendasi-ipb-untuk-mekanisme-baru-penyaluran-pupuk-bersubsidi

Empat Saran dari IPB untuk Mekanisme Baru Distribusi Pupuk Bersubsidi

BERITA TERBARU INDONESIA, BOGOR — Institut Pertanian Bogor (IPB) University menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk di Sektor Pertanian Setelah Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025” di IPB International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/6/2025).

Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara, termasuk Kepala Pokja Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Pujiastuti, Ketua Kelompok Penyelenggaraan Penyuluhan Kementan Acep Hariri, Asisten Deputi Rantai Pasok Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Amin Nurhakim, Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah IPB University Faroby Falatehan, dan Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef) Esther Sri Astuti.

Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah IPB University Faroby Falatehan menyampaikan, diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk menindaklanjuti Permentan Nomor 15 Tahun 2025, yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

“Pertama, penyiapan dan pembinaan Gapoktan dan koperasi sebagai penyalur pupuk subsidi,” ujar Faroby.

Faroby menganggap perlu adanya pembinaan yang berkelanjutan dalam aspek modal, legalitas, sumber daya manusia, administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, serta sarana prasarana dan teknologi informasi. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab atas pembinaan penyalur pupuk bersubsidi, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak dalam satuan tugas tersebut.

“Untuk mendukung kelancaran distribusi, perlu ditetapkan mekanisme paling memungkinkan, yaitu melalui pelaku usaha distribusi,” lanjut Faroby.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan pemilihan Gapoktan dan koperasi, serta pembagian wilayah tanggung jawab distribusi pupuk bersubsidi. Faroby mengungkapkan, pemerintah perlu menetapkan persyaratan standarisasi kelayakan dan kesiapan yang harus dipenuhi oleh penyalur pupuk bersubsidi.

Ia menyebutkan pentingnya ketentuan indikator teknis, permodalan, legalitas usaha, sarana dan prasarana, volume distribusi, hasil pemetaan, ketersediaan distribusi pupuk bersubsidi yang ada di satu wilayah, dan pengalaman sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Selain itu, perlu disusun panduan teknis dan sosialisasi yang mengatur kelembagaan yang akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi, seperti kios, pengecer, koperasi merah putih, hingga Gapoktan.

Faroby juga menyampaikan rekomendasi ketiga mengenai kesiapan permodalan Gapoktan dan koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi. Ia menilai perlunya integrasi dan kemudahan penyaluran fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk penyalur pupuk bersubsidi yang baru, pasca penerbitan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

“Perlu adanya mekanisme penerbitan bank guarantee yang dananya ditanggung pemerintah,” tambah Faroby.

Rekomendasi terakhir berkaitan dengan verifikasi, validasi, dan pengawasan laporan penyalur pupuk bersubsidi oleh Gapoktan. Faroby mendorong adanya uji kelayakan terhadap kinerja dan administratif penyalur pupuk bersubsidi.

“Perlu adanya afirmasi terhadap penyalur pupuk bersubsidi yang baru dalam bentuk penyederhanaan pelaporan, verifikasi, dan validasi,” tutup Faroby.

Continue Reading

Previous: Jutaan Batang Rokok Tanpa Izin Dimusnahkan oleh Bea Cukai Kudus
Next: Ancaman Bom, Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu: InJourney

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.