Farabi Arafiq Dorong Insentif untuk Warga Taat Pajak di Jawa Barat
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Farabi Arafiq, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif kepada masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu.
Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah daerah selama ini lebih sering hanya memberikan keringanan atau pemutihan kepada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebaliknya, warga yang taat dan disiplin membayar pajak jarang mendapatkan penghargaan yang setara.
Farabi menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan dalam kebijakan fiskal pemerintah daerah, khususnya dalam masalah perpajakan.
“Pemberian keringanan tidak seharusnya hanya untuk mereka yang telat. Masyarakat yang patuh dalam membayar pajak juga perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Farabi kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Jumat (25/4/2025) pagi.
Sebagai Ketua DPC Partai Golkar Kota Depok, ia menyarankan bentuk insentif bagi warga yang taat bisa berupa diskon khusus, hadiah tahunan, atau kemudahan dalam akses terhadap layanan publik lainnya.
Farabi menjelaskan bahwa pajak yang dimaksud meliputi pajak kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Apabila mereka yang sering telat terus mendapat pemutihan, sementara yang taat tidak pernah dihargai, ini bisa menimbulkan rasa tidak puas dan mengurangi motivasi warga untuk tetap disiplin dalam membayar pajak,” tambahnya.
Meskipun demikian, Farabi tidak menolak program pemutihan denda bagi mereka yang menunggak pajak.
Ia mengakui bahwa program tersebut masih memiliki manfaat positif dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki kepatuhan pajak mereka.
“Pemutihan tetaplah baik, asalkan tidak melupakan mereka yang sudah patuh sejak awal. Kita harus membangun budaya taat pajak dengan memberikan insentif positif, bukan hanya melalui pengampunan,” katanya.
Farabi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mempertimbangkan dan merancang skema insentif bagi wajib pajak yang taat sebagai upaya mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
