Fenomena Rojali Meningkat, Pengusaha Pusat Perbelanjaan Ungkap Penurunan Daya Beli Sejak Tahun Lalu
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, fenomena masyarakat yang hanya melihat-lihat di pusat perbelanjaan tanpa membeli, dikenal sebagai rombongan jarang beli atau “rojali”, telah terjadi sejak Ramadhan 2025. Menurutnya, ini juga berhubungan dengan gejala penurunan daya beli masyarakat yang sudah berlangsung sejak 2024.
Alphonzus mengungkapkan bahwa pada Ramadhan dan Idul Fitri yang lalu, dimana biasanya masyarakat lebih banyak berbelanja, ternyata tidak sepenuhnya tercapai. Ditambah lagi dengan adanya pengurangan belanja dari pemerintah.
“Setelah Idul Fitri biasanya masuk low season. Nah, low season-nya kali ini lebih panjang karena Ramadhan dan Idul Fitri lebih awal. Inilah salah satu faktor yang meningkatkan frekuensi atau jumlah dari rojali itu,” jelasnya.
Alphonzus juga menilai bahwa fenomena ini tidak akan berlangsung lama. Ia berpendapat bahwa fenomena tersebut akan berkurang jika daya beli masyarakat kembali pulih.
“Saya kira tidak akan berlanjut terus, pemerintah sekarang sudah mulai memberikan berbagai stimulus kebijakan-kebijakan untuk mendorong daya beli. Kalau daya beli pulih, rojali pasti berkurang,” ujar Alphonzus.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa fenomena rombongan jarang beli atau rojali di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Menurutnya, masyarakat bebas memilih untuk berbelanja secara daring atau luring. Ia mengatakan bahwa melihat produk di mal dan membelinya secara daring adalah cara masyarakat untuk mengecek kualitas barang secara langsung.
“Kita bebas memilih. Saya bilang kita bebas mau beli di online, mau beli di offline, bebas. Sejak dulu juga sudah begitu,” ungkap Budi di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa kebanyakan konsumen ingin melihat barang secara langsung untuk memastikan keaslian, harga, dan kualitas. Menurutnya, ini adalah hal yang umum dilakukan dan tidak ada yang salah dengan fenomena ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat untuk melakukan pembelian produk hanya di mal atau toko fisik lainnya.
“Sejak dulu memang begitu, orang mau belanja biasanya dicek dulu, ingin lihat barangnya bagus atau tidak, harganya bagaimana. Jangan sampai nanti dapat barang palsu, misalnya dapat barang rekondisi, makanya dicek dulu barangnya bagus,” katanya.
