Pabrik Ponsel Ilegal di Cengkareng Ditutup, Negara Alami Kerugian Rp 17,6 Miliar
BERITA TERBARU INDONESIA, CENGKARENG — Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menutup aktivitas perakitan dan produksi ponsel ilegal di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17,6 miliar.
Budi menjelaskan bahwa ditemukan sekitar 5.100 unit ponsel dari berbagai merek yang dirakit dan diproduksi, dengan total nilai mencapai Rp 12 miliar.
“Selain itu, kami juga menemukan 747 koli yang berisi aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp 5,54 miliar. Jadi, total kerugian mencapai sekitar Rp 17,6 miliar,” ujar Budi dalam konferensi pers terkait barang yang tidak sesuai ketentuan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dia menambahkan bahwa semua aksesoris, mesin, pengisi daya, dan komponen rakitan ponsel berasal dari China dan dikirim melalui Batam. Aktivitas perakitan ponsel ilegal ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya telah dipasarkan melalui platform e-commerce.
“Dalam waktu satu minggu, mereka mampu memproduksi sebanyak 5.100 unit. Banyak pelanggaran yang dilakukan, termasuk impor ilegal dan perakitan ponsel menggunakan bahan rekondisi. Sebagian besar barang yang digunakan adalah bekas, termasuk merek Redmi, Oppo, dan Vivo,” jelasnya.
Semua produk ilegal tersebut telah diamankan oleh Kementerian Perdagangan dengan bantuan aparat penegak hukum. Menurut Budi, Kemendag juga terus berkoordinasi dengan platform e-commerce terkait penjualan produk ilegal di situs mereka.
Perusahaan perakit ponsel ilegal ini telah ditutup dan tidak lagi beroperasi. Barang-barang yang tersimpan dan siap dikirim juga telah diamankan, tegas Budi.
“Sanksi pertama, perusahaan ini tidak diizinkan beroperasi kembali, dan barang-barang mereka kami amankan. Mereka tidak boleh melakukan kegiatan yang serupa,” tutupnya.
