Fraksi PDIP Menyampaikan Pandangan Mengenai Kebijakan Makro dan Fiskal, Berikut 5 Poin Pentingnya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Juru Bicara FPDIP DPR I Wayan Sudirta saat menyampaikan pandangan fraksi mengatakan pembahasan KEM dan PPKF merupakan bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.
“Hasil pembahasan ini akan menjadi panduan bagi setiap Kementerian atau Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh sebab itu, Pembahasan KEM PPKF menjadi sangat penting dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Wayan Sudirta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Wayan Sudirta menyatakan bahwa terkait KEM PPKF tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan memiliki pandangan sebagai berikut:
Pertama, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh Pemerintahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan amanat UUD NRI 1945, Pasal 33; yang menekankan pentingnya peran negara dalam mengelola, mengatur, dan mengawasi sumber daya alam, kekayaan, serta sektor-sektor produksi yang penting bagi negara dan memenuhi kebutuhan hidup orang banyak.
“Peran negara dalam menerapkan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut harus dapat dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN, yang terencana, terukur, dan transparan,” kata Wayan Sudirta.
Kedua, Fraksi PDIP berpandangan bahwa Desain Pertumbuhan Ekonomi harus didukung oleh upaya dan kebijakan sebagai berikut:
1. Desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah: 5,2 persen hingga 5,8 persen memberikan harapan yang baik bagi perekonomian nasional tahun 2026.
Desain ini harus didukung oleh intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan sektoral yang ada di Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektoral seperti Pertanian, Perikanan, Industri, Perdagangan, Pertambangan, Perkebunan, Transportasi, Perumahan, dan lainnya.
2. Pertumbuhan ekonomi tahun 2026 juga sudah memasukkan kontribusi atau eksposur BPI/Danantara dalam berperan mendorong pertumbuhan ekonomi; sebagai salah satu indikator keberhasilan BPI/Danantara.
3. Desain pertumbuhan ekonomi tahun 2026 harus menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditandai antara lain dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan.
