Ekonomi Gig: Tantangan atau Kesempatan?
Di Indonesia, sektor pekerja informal mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini dikaitkan dengan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena terbatasnya ketersediaan lapangan pekerjaan, banyak masyarakat yang akhirnya terpaksa memilih untuk bekerja tanpa adanya kontrak resmi atau jaminan sosial yang memadai.
Fenomena ini seringkali diistilahkan sebagai ‘ekonomi gig’, di mana pekerja mengambil pekerjaan yang sifatnya sementara atau berbasis proyek. Meskipun memberikan fleksibilitas, pekerjaan ini kerap kali tidak menawarkan keamanan kerja yang solid.
Bagi sebagian orang, ekonomi gig merupakan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan menjadi pilihan karir utama. Namun, di sisi lain, tanpa adanya perlindungan kerja yang memadai, mereka rentan terhadap berbagai risiko, seperti ketidakpastian pendapatan dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan atau jaminan pensiun.
Di tengah dinamika ini, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pekerja di sektor informal agar tetap produktif dan terlindungi.
