Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • KPK Selidiki Gubernur Khofifah Mengenai Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Gubernur Khofifah Mengenai Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Andi Pratama Juni 20, 2025
kpk-periksa-gubernur-khofifah-terkait-kasus-dana-hibah-pemprov-jatim

KPK Selidiki Gubernur Khofifah Mengenai Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Khofifah diminta menjelaskan seputar dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk Khofifah, Gubernur Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, Budi mengungkapkan, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) berinisial AM sebagai saksi dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diterima, AM adalah Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim.

Menurut pengumuman KPK pada 12 Juli 2024, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah Jatim ini. Dari 21 tersangka tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sedangkan 17 orang lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah pejabat negara sementara satu orang lainnya adalah staf dari pejabat negara. Untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan pejabat negara.

Continue Reading

Previous: Pasar Modal Syariah di Indonesia: Modern dan Terbuka
Next: Ekonomi Gig: Tantangan atau Kesempatan?

Related News

kpk-telusuri-dugaan-suap-ke-pejabat-kemenag-dalam-kasus-kuota-haji
  • Hukum dan Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Andi Pratama Agustus 12, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Sekolah Swasta Tantang Regulasi Rombel ke PTUN, Disdik Jabar Yakin Menang

Intan Permatasari Agustus 7, 2025
  • Hukum dan Kriminal

Manajemen Gold’s Gym Diajukan ke Polda Metro Jaya

Maya Lestari Agustus 6, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.