Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Gojek Jelaskan Terkait Komisi dan Status Kemitraan Pengemudi
  • Berita

Gojek Jelaskan Terkait Komisi dan Status Kemitraan Pengemudi

Siti Nurhaliza Mei 19, 2025
gojek-klarifikasi-soal-komisi-dan-status-kemitraan-driver

Gojek Jelaskan Terkait Komisi dan Status Kemitraan Pengemudi

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Gojek menghargai hak setiap individu untuk mengungkapkan pendapatnya, termasuk para mitra pengemudi yang memilih untuk menyampaikan aspirasinya. Pernyataan ini muncul menjelang aksi sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) yang berencana menonaktifkan aplikasi dan menggelar unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025).

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa perusahaan juga mendukung mitra yang memilih tetap bekerja dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua pihak, baik mitra pengemudi maupun pelanggan,” ujar Ade dalam keterangan resmi yang diterima BERITA TERBARU INDONESIA, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, Gojek selalu terbuka terhadap masukan dari mitra pengemudi aktif dan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan kondusif. Berbagai saluran komunikasi formal telah disediakan untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra.

Mengenai informasi yang beredar tentang potensi terganggunya layanan akibat aksi demonstrasi, Ade menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal. “Pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” ujarnya.

Tanggapan terhadap Tuntutan Aksi

1. Komisi dan Biaya Layanan Aplikasi

Gojek menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk melalui masukan dari berbagai pihak. Namun, menurut Gojek, penurunan komisi menjadi 10 persen bukan solusi yang tepat.

Komisi atau biaya layanan sebesar 20 persen yang diambil dari tarif perjalanan digunakan untuk:

  • Promo dan diskon untuk pelanggan, demi menjaga volume pesanan
  • Insentif dan dukungan bagi mitra pengemudi sebagai tambahan penghasilan dan dukungan operasional
  • Asuransi perjalanan bagi mitra dan pelanggan
  • Biaya lainnya, termasuk pajak dan pemasaran

Continue Reading

Previous: Kontroversi atas Rencana Kebijakan Pembatasan Gratis Ongkos Kirim
Next: Hunian TOD Mendukung Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.