Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Gojek Pastikan Layanan Terus Berjalan di Tengah Demo Ojol
  • Berita

Gojek Pastikan Layanan Terus Berjalan di Tengah Demo Ojol

Agus Santoso Mei 20, 2025
gojek-pastikan-layanan-tetap-berjalan-meski-ada-demo-ojol

Gojek Pastikan Layanan Terus Berjalan di Tengah Demo Ojol

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA –PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Gojek) memastikan bahwa pelanggannya dapat terus menggunakan layanan mereka meskipun ada aksi demo ojek online (ojol) yang berencana mematikan aplikasi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan pelanggan masih bisa memanfaatkan layanan kami seperti biasa,” ujar Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Ade menyatakan bahwa Gojek menghormati hak setiap individu dalam mengekspresikan pendapat, termasuk para mitra pengemudi yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya. Selain itu, mereka juga memberikan dukungan penuh kepada mitra yang memilih untuk tetap beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

Gojek menegaskan bahwa mereka selalu terbuka terhadap aspirasi dari para mitra driver aktif dan mengimbau agar hal tersebut disampaikan melalui cara yang tertib dan kondusif. “Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” tambahnya.

Adapun tuntutan terkait demo ojol berhubungan dengan komisi dan biaya jasa aplikasi, serta status kemitraan pengemudi. Gojek memastikan bahwa mereka selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Biaya layanan (komisi) Gojek untuk layanan penumpang (roda dua) mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022. Regulasi ini mencakup dua jenis komponen, yaitu biaya tidak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang sebesar lima persen.

Setiap kuartal, pihak Gojek melaporkan kepada Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa komisi tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra. Selain itu, mitra driver Gojek secara hukum diakui berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, yang menetapkan bahwa pengemudi taksi dan ojek daring adalah mitra kerja perusahaan aplikasi transportasi, bukan karyawan.

Continue Reading

Previous: Warga Diminta Menjauhi Lokasi Demo Ojol
Next: Presiden Prabowo Menyumbangkan Delapan Sapi Kurban untuk DIY, Rata-rata Berat Lebih dari 800 Kilogram

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.