Gubernur Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa Jakarta masih memegang status sebagai ibu kota negara. Dia menegaskan bahwa status tersebut belum berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pramono sering kali menerima pertanyaan dari berbagai pihak mengenai status Jakarta saat ini. Mantan sekretaris kabinet ini menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota resmi Indonesia, meskipun telah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
- Haji Isam Bantah Ikut Pilih Menteri: Presiden Prabowo Independen
- Di KTT ASEAN-GCC, Prabowo: Al-Quds Ibu Kota Palestina yang Merdeka
- Prabowo Ingin Perkuat Ekonomi ASEAN-GCC dan Perlindungan Pekerja Migran
“Banyak yang bertanya apakah Jakarta masih sebagai ibu kota? Karena saya pernah lama di Istana, saya yang menyiapkan perpres untuk perubahan dari Jakarta ke IKN,” ujar Pramono dalam acara Jakinvest di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, ketika menjabat sebagai seskab periode 2015-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersedia menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang pemindahan ibu kota. Oleh karena itu, proses ini diserahkan kepada pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkini Lainnya
- Lamine Yamal Teken Perpanjangan Kontrak di Barcelona Sampai 2031
- Beckham Putra Berusaha Tampilkan Kemampuan Terbaik di TC Timnas Indonesia
- Presiden Macron akan Tinjau Cek Lab Bahasa Prancis di Akmil Magelang
- RI-Prancis Siap Teken LoI Jet Rafale dan Kapal Selam Scorpene
