Penggerebekan Gudang Elpiji Ilegal di Aceh oleh Aparat Gabungan
BERITA TERBARU INDONESIA, ACEH — Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji nonsubsidi dan sebuah truk dalam penggerebekan gudang elpiji ilegal di Desa Ateuk Jawo, Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/5/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dari Polres Banda Aceh, Intel Kodam Iskandar Muda, Pertamina, dan Disperindag Aceh berhasil mengamankan sebuah gudang yang beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, mereka juga menyita alat oplos BBM, 1.212 tabung gas elpiji nonsubsidi, beberapa drum untuk penyimpanan avtur, satu truk bermuatan tabung gas elpiji, serta menangkap tujuh pekerja yang terlibat.

sumber : Antara Foto
Berita Terkait
- Jumat, 23 Mei 2025, 21:30 WIB
Warga Penerima KJP Manfaatkan Layanan Pangan Bersubsidi di RPTRA Bonti
- Jumat, 23 Mei 2025, 21:00 WIB
Borneo FC Tundukkan Persik Kediri 2-1
- Jumat, 23 Mei 2025, 20:00 WIB
Bengkulu Diguncang Gempa, Puluhan Rumah Rusak
- Jumat, 23 Mei 2025, 19:24 WIB
Mengais Rezeki di Tengah Hujan Deras Jakarta
