Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • politik
  • Komitmen Prabowo untuk Pekerja Rumah Tangga: Pengesahan UU Perlindungan
  • politik

Komitmen Prabowo untuk Pekerja Rumah Tangga: Pengesahan UU Perlindungan

Rizky Maulana Mei 1, 2025
hadiah-prabowo-buat-semua-prt-uu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga

Komitmen Prabowo untuk Pekerja Rumah Tangga: Pengesahan UU Perlindungan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah bersama DPR akan segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan bahwa pembahasan RUU PPRT akan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.

Janji Presiden untuk segera mengesahkan RUU PPRT bersama DPR disambut dengan tepuk tangan meriah dari ratusan ribu buruh yang memenuhi Lapangan Silang Monas.

Pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan salah satu dari enam tuntutan kelompok buruh yang disuarakan dalam May Day 2025. Lima tuntutan lainnya termasuk menghapus sistem outsourcing, membentuk satuan tugas (satgas) PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa niatan untuk membahas RUU PPRT telah disepakati oleh seluruh unsur pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI telah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas untuk memitigasi PHK oleh perusahaan, dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

Continue Reading

Previous: Roy Suryo Ditantang Hadapi Proses Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Next: Maroon 5 Ajak Lisa Blackpink Rilis ‘Priceless’, Teaser Memikat Perhatian

Related News

kunjungan-balasan-presiden-peru-dina-boluarte-akan-bertemu-prabowo-di-istana
  • politik

Kunjungan Resmi, Presiden Peru Dina Boluarte Bertemu Prabowo di Istana

Maya Lestari Agustus 11, 2025
setelah-ingin-caplok-gaza-kini-israel-hendak-gulingkan-otoritas-palestina
  • politik

Setelah Berniat Caplok Gaza, Kini Israel Ingin Gulingkan Otoritas Palestina

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
prabowo-indonesia-butuh-pertahanan-kuat-di-tengah-gejolak-global
  • politik

Prabowo: Pentingnya Pertahanan Tangguh untuk Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global

Dewi Anjani Agustus 11, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.