Komitmen Prabowo untuk Pekerja Rumah Tangga: Pengesahan UU Perlindungan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pemerintah bersama DPR akan segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan May Day 2025, Presiden memperkirakan bahwa pembahasan RUU PPRT akan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis.
Janji Presiden untuk segera mengesahkan RUU PPRT bersama DPR disambut dengan tepuk tangan meriah dari ratusan ribu buruh yang memenuhi Lapangan Silang Monas.
Pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan salah satu dari enam tuntutan kelompok buruh yang disuarakan dalam May Day 2025. Lima tuntutan lainnya termasuk menghapus sistem outsourcing, membentuk satuan tugas (satgas) PHK, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Di kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa niatan untuk membahas RUU PPRT telah disepakati oleh seluruh unsur pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.
Dasco menjelaskan bahwa DPR RI telah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas untuk memitigasi PHK oleh perusahaan, dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
