Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno: Mewujudkan RPJMN Berbasis Trisakti
Konstitusi adalah simbol dari kemerdekaan bangsa dan kedaulatan rakyat, yang merupakan political compact and contract. Dokumen ini adalah landasan kebersamaan dan keterikatan kita sebagai satu bangsa.
Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menyatakan: “… menyatakan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia …”.
Keputusan untuk bersatu dalam Indonesia diungkapkan secara singkat dalam Pembukaan UUD 1945: bahwa “perjuangan kebangsaan Indonesia telah … mengantarkan ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Momen di gerbang kemerdekaan ini adalah saat yang penuh kebahagiaan.
Menurut Soekarno, perjuangan kebangsaan Indonesia adalah pemikiran yang mendalam, strategis, dan berfokus pada pembebasan total bangsa dari penjajahan serta pembentukan negara yang ideal.
Soekarno tidak hanya menekankan aspek politik kemerdekaan, tetapi juga memiliki visi yang jelas tentang bagaimana bangsa Indonesia setelah merdeka harus bersatu, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan memiliki kepribadian dalam kebudayaan (terangkum dalam konsep Trisakti).
Relevansi Trisakti dengan Perencanaan Pembangunan Nasional
Secara filosofis, Trisakti bukan hanya tiga konsep terpisah, melainkan sebuah kesatuan saling mendukung. Kedaulatan politik adalah prasyarat untuk kemandirian ekonomi dan pengembangan kepribadian kebudayaan yang autentik.
Kemandirian ekonomi memperkuat posisi politik bangsa di dunia internasional dan memberikan landasan material bagi pengembangan kebudayaan. Kepribadian kebudayaan yang kuat menjadi landasan moral dan spiritual bagi pembangunan politik dan ekonomi yang berkelanjutan.
Konsep Trisakti Bung Karno berakar pada filosofi Pancasila sebagai pandangan dunia bangsa Indonesia. Setiap sila Pancasila memiliki kaitan erat dengan ketiga aspek Trisakti.
