HNW Dorong Penambahan Kuota Haji RI Tahun Depan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau pemerintah untuk memperjuangkan peningkatan kuota haji bagi Indonesia, terutama untuk mengatasi kendala lama masa tunggu ibadah haji yang saat ini sangat panjang.
Menurut Hidayat, Pemerintah Indonesia perlu memperjuangkan agar kuota haji dihitung dengan metode dua banding seribu, bukan satu banding seribu, mengingat jumlah penduduk Muslim serta fasilitas haji yang telah berkembang pesat saat ini.
“Jika ini bisa diperjuangkan oleh pemerintah kita hingga mencapai dua banding seribu, ini akan mengurangi masa tunggu yang sangat panjang,” ungkap Hidayat saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi kelompok terpumpun tentang penyelenggaraan ibadah haji di Jakarta, Selasa (16/7/2025).
Kuota Haji Indonesia saat ini mengikuti keputusan KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania, yakni 1 per 1.000 dari jumlah penduduk Muslim setiap negara, yang tiap tahunnya ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Hidayat menyampaikan, dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 245 juta, seharusnya kuota jamaah haji dari Indonesia adalah 245.000, bukan hanya 221.000 seperti yang ditetapkan pada Haji 2025 lalu.
“Satu banding seribu seharusnya berarti kuota jamaah haji Indonesia bukan hanya 221 ribu, karena jumlah umat Islam di Indonesia sudah lebih dari 245 juta dari total 280 juta penduduk. Maka, kuotanya seharusnya adalah 245 ribu, bukan sebagai tambahan, tetapi sebagai hak jamaah haji Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hidayat menyarankan agar Pemerintah Indonesia dapat melobi Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji dengan mempertimbangkan bahwa penghitungan 1 banding 1.000 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Penghitungan satu banding seribu itu adalah angka yang sudah kuno. Ketika diputuskan pada tahun 1987, jumlah umat Islam belum sebanyak sekarang. Jumlah jamaah yang memenuhi syarat juga belum sebanyak sekarang,” ujarnya.
