Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • ICW Ungkap Lima Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun dan Pentingnya Pemeriksaan Nadiem
  • Politik dan Hukum

ICW Ungkap Lima Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun dan Pentingnya Pemeriksaan Nadiem

Andi Pratama Juni 9, 2025
icw-beberkan-lima-kejanggalan-proyek-laptop-chromebook-rp-99-triliun-dan-perlunya-nadiem-diperiksa

ICW Ungkap Lima Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun dan Pentingnya Pemeriksaan Nadiem

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan korupsi dalam proyek dengan anggaran senilai Rp 9,9 triliun selama periode 2019-2023 di Kemendikbudristek. ICW menyarankan agar tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

ICW dalam pernyataannya juga mengatakan bahwa kasus ini harus meminta pertanggungjawaban hukum dari Nadiem Makarim, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. ICW menekankan bahwa kasus ini tidak boleh hanya menargetkan pertanggungjawaban staf ahli menteri.

“Pihak lain dari pelaku pengadaan yang perlu diperiksa oleh penyidik Kejagung (Jampidsus) di antaranya yaitu PPK, KPA, dan Nadiem Makarim sebagai menteri atau pengguna anggaran,” begitu pernyataan ICW yang disampaikan dalam rilis resminya.

Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, investigasi yang dilakukan di Jampidsus tampak menargetkan tiga staf khusus dan tim teknis yang merupakan bagian dari lingkaran utama Menteri Nadiem. Tiga staf khusus dan tim teknis tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arif (IA).

Penyidik bahkan melakukan penggeledahan di kediaman dan apartemen ketiga staf khusus serta tim teknis pengadaan laptop chromebook tersebut. Bahkan pada Kamis, penyidik Jampidsus mengeluarkan status cegah terhadap tiga nama itu.

Sementara itu, terhadap Nadiem, sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran program digitalisasi pendidikan tersebut, belum pernah diperiksa penyidik. Menurut ICW, staf khusus sebenarnya tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di kementerian.

Menurut ICW, dalam pengadaan barang dan jasa di atas Rp 200 juta di kementerian, otoritas yang berwenang adalah PPK. “PPK yang bertanggung jawab melakukan pelaporan kepada pengguna anggaran (menteri) atau kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh menteri. Sehingga peran staf khusus dalam pengadaan ini perlu diusut, dan ditelusuri siapa pemberi perintah atau pesan, dan bagaimana staf khusus melakukan perannya tersebut,” kata ICW.

ICW juga menyoroti peran Nadiem sebagai menteri saat itu yang seharusnya ditelusuri. Karena Nadiem, menurut ICW, seharusnya menjadi otoritas tertinggi di Kemendikbudristek yang menandatangani spesifikasi laptop chromebook tersebut. “Penentuan spesifikasi laptop tertera dalam lampiran Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Nadiem Makarim,” ungkap ICW.

Dari penelusurannya, ICW menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menyangkut pengadaan laptop chromebook.

Lima kejanggalan

Continue Reading

Previous: Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek Menuju Jakarta
Next: Titik Panas Kawah Gunung Tangkuban Parahu Tetap Stabil

Related News

kpk-gelar-ott-di-sulsel-usai-di-sultra-dan-jakarta
  • Politik dan Hukum

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan Setelah Sulawesi Tenggara dan Jakarta

Andi Pratama Agustus 7, 2025
hasto-dituntut-7-tahun-mantan-penyidik-kpk-dia-bukan-satu-satunya-aktor-dalam-kasus-ini
  • Politik dan Hukum

Hasto Dijatuhi Tuntutan 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Pelaku Kasus Ini

Agus Haryanto Juli 7, 2025
sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara-dan-denda-rp-650-juta
  • Politik dan Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijatuhi Tuntutan Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 650 Juta

Agus Santoso Juli 3, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.