Imigrasi Lakukan Operasi Terkait Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali
BERITA TERBARU INDONESIA, DENPASAR — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pihak Imigrasi sedang memeriksa laporan tentang dua warga Israel, yang diduga eks tentara Israel (IDF), mengurus vila-vila mewah di Bali. Kedua mantan tentara IDF tersebut terdiri dari satu pria dan satu wanita.
“Saat ini sedang dalam proses pengecekan. Tim sedang berada di lokasi dan melakukan operasi,” ujar Menteri Imigrasi Agus Andrianto ketika ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
- Viral Video Syekh Al-Azhar Serukan Konvoi Besar Menuju Rafah, Benarkah?
- Ekspor dan Investasi Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi RI di Kuartal II 2025
- Amalan Agar tak Terjerumus dalam Kesesatan
Dalam operasi pemeriksaan yang digelar Imigrasi di Bali baru-baru ini, Agus menyebutkan bahwa sekitar 100 warga negara asing (WNA) terjaring. Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.
Kedua warga Israel yang disinyalir pernah bertugas sebagai tentara IDF itu terdiri dari satu pria dan satu wanita. Salah satu dari mereka diyakini bernama Shachar Gornen, yang dikenal aktif sebagai pengelana dan pembuat konten perjalanan.
Menurut penelusuran beberapa pengguna media sosial, Gornen diketahui mengelola akun Instagram @gonenvillasbali yang sebelumnya aktif menampilkan konten promosi vila-vila mewah bertema tropis modern. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut telah menjadi privat dan tidak memiliki unggahan maupun pengikut.
Akun pribadi Shachar Gornen di Instagram juga diatur menjadi privat, sehingga hanya pengikut yang diizinkan dapat melihat kontennya. Meskipun demikian, potongan-potongan kontennya di Instagram, termasuk yang menampilkan vila-vila mewah di Bali, masih dapat ditemukan melalui mesin pencari Google.
Informasi yang berkembang sejauh ini, belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, menyebutkan bahwa Shachar Gornen masuk ke Indonesia dengan mendaftarkan diri sebagai warga Jerman. Oleh karena itu, ia diidentifikasi sebagai warga negara Jerman oleh otoritas Imigrasi di Bali.
Shachar dikabarkan masuk dengan menggunakan KITAS Investor, dan visanya berlaku hingga Maret 2026. Di Bali, ia tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia yang berfungsi sebagai penjamin.
Kabar ini, hingga berita ini diterbitkan, belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Imigrasi. Namun demikian, Polda Bali bulan lalu menyatakan siap melakukan penyelidikan jika ditemukan potensi pelanggaran pidana dan aturan hukum lainnya.
