Imigrasi Soekarno-Hatta: Sebagian Besar Calon Jamaah Haji Ilegal Menggunakan Visa Amil
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melaporkan bahwa mayoritas calon haji nonprosedural yang ditahan keberangkatannya hanya menggunakan visa amil atau visa kerja yang seharusnya untuk bekerja di Arab Saudi.
“Dari ratusan kasus calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah, mereka menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Tangerang, Selasa.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa calon haji yang menggunakan jalur nonprosedural ini memilih visa amil karena tidak ingin menunggu antrean haji yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun.
“Banyak calon haji nonprosedural mengambil jalan pintas ini karena lamanya waktu tunggu haji sekitar 10–20 tahun,” ungkapnya.
Selain dengan visa amil, mereka juga menyamar dengan meniru pakaian seragam haji resmi. “Mereka berangkat dalam kelompok, memakai seragam, dan membawa koper yang sama dengan tujuan untuk melakukan ibadah haji,” ujarnya.
Fanny menyatakan bahwa pihaknya perlu melakukan pengecekan dan wawancara yang lebih mendalam untuk memastikan apakah mereka memiliki visa haji.
“Kebanyakan dari mereka menggunakan visa nonhaji,” tegasnya.
Selain itu, Fanny menambahkan bahwa mereka menggunakan penerbangan transit dengan tiket terpisah menuju negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Dengan metode ini, petugas Imigrasi kesulitan mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang setiap hari.
“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos ada,” tuturnya. Namun demikian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 719 calon haji nonprosedural menuju Tanah Suci. “Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April–31 Mei 2025,” katanya.
Selama Musim Haji 1446 Hijriah, TPI Bandara Soekarno Hatta telah melayani 55.870 calon haji di jalur haji reguler sejak 2 Mei–31 Mei 2025. Puluhan ribu calon haji reguler ini berasal dari empat embarkasi, yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten. Namun, Fanny menambahkan bahwa di sela-sela pelayanan haji tahun ini, TPI Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural.
