Iran Meminta PBB untuk Menetapkan Israel dan AS Sebagai Penginisiasi Agresi
BERITA TERBARU INDONESIA, TEHERAN — Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengakui Tel Aviv dan Washington sebagai pemrakarsa tindakan agresi. Iran juga mendesak agar mereka memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi selama serangan terhadap Iran.
Pernyataan ini disampaikan Araghchi dalam surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Rusia Ria Novosti pada hari Senin.
Kami secara resmi mendesak Dewan Keamanan untuk mengakui rezim Israel dan Amerika Serikat sebagai pemrakarsa tindakan agresi dan mengakui tanggung jawab mereka, termasuk pembayaran kompensasi dan reparasi, demikian isi surat tersebut yang dikutip dari saluran resmi Telegram milik sang menteri.
Araghchi juga meminta agar Dewan Keamanan PBB meminta pertanggungjawaban mereka atas agresi ini dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
Israel melancarkan operasi terhadap Iran pada malam 13 Juni, menuduhnya menjalankan program nuklir militer rahasia. Target dari pemboman udara dan serangan oleh kelompok sabotase mencakup fasilitas nuklir, jenderal militer, fisikawan nuklir terkemuka, dan pangkalan udara.
Iran menolak tuduhan tersebut dan menanggapinya dengan serangan militer. Kedua pihak saling melancarkan serangan selama 12 hari dengan Amerika Serikat ikut serta dalam konflik ini dengan melancarkan satu kali serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada malam 22 Juni.
Teheran kemudian menembakkan rudal ke pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, pada malam 23 Juni dengan menyatakan bahwa Iran tidak berniat untuk melakukan eskalasi lebih lanjut.
Presiden AS Donald Trump kemudian menyatakan harapannya bahwa serangan terhadap pangkalan militer AS tersebut telah menjadi ‘pelampiasan’ dan jalan menuju perdamaian dan harmoni di Timur Tengah kini menjadi memungkinkan.
Ia juga mengatakan bahwa Israel dan Iran telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata, yang secara resmi akan mengakhiri perang 12 hari setelah 24 jam.
