Hati-hati, Merokok di Masjidil Haram Bisa Mendapatkan Denda dan Hukuman
Berita Terbaru Indonesia, MAKKAH — Jamaah haji dari Indonesia diimbau untuk tidak merokok ketika melaksanakan ibadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Selain dilarang, pelanggaran ini dapat berakibat pada hukuman yang serius.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah PPIH Arab Saudi, Harun al Rasyid, menyatakan bahwa terdapat setidaknya lima larangan utama bagi jamaah selama berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Yang pertama, para jamaah dilarang merokok di area masjid.
“Merokok di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, terutama di dalamnya, tidak hanya dikenai denda tetapi juga bisa mendapatkan hukuman selama enam hari,” ujarnya kepada tim Media Centre Haji, Sabtu (10/5/2025).
Kedua, jamaah juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan masjid, baik di pelataran maupun di dalamnya.
Ketiga, mengumpulkan barang yang tercecer di halaman atau di dalam masjid tidak diperbolehkan karena semua area diawasi oleh kamera pengawas. Jika menemukan barang yang tercecer, jamaah disarankan untuk melaporkannya kepada askar atau petugas keamanan setempat.
Keempat, memasang tanda-tanda kelompok atau spanduk juga sangat dilarang oleh otoritas setempat. “Petugas intelijen akan segera mendatangi,” katanya.
Kelima, jamaah diingatkan untuk tidak berkumpul dalam kerumunan terlalu lama. “Ketika tiga orang atau lebih berkumpul dan berdiri terlalu lama, petugas keamanan akan segera datang karena hal ini dilarang,” jelasnya.
Harun berharap edukasi seperti ini dapat diikuti oleh jamaah, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar. “Tujuan kita adalah agar jamaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan mabrur sepanjang hayat,” tambahnya.
Pada Sabtu (11/5/2025) siang, setidaknya 2.800 jamaah dari tujuh kloter telah tiba di Makkah. Mereka ditempatkan di 20 hotel yang tersebar di beberapa sektor di Makkah. Jamaah disambut oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama, Muchlis Hanafi, Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B Ambary, Kepala Daerah Kerja Makkah Ali Machzumi, serta anggota PPIH dan perwakilan dari pihak hotel. Jamaah yang datang diberikan bunga mawar, minuman, serta berbagai camilan dan makanan ringan.
