Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Politik dan Hukum
  • Premanisme Bertopeng Ormas, Kemenkopolkam: Penegakan Hukum dan Pembinaan Wajib
  • Politik dan Hukum

Premanisme Bertopeng Ormas, Kemenkopolkam: Penegakan Hukum dan Pembinaan Wajib

Rina Kartika Mei 12, 2025
premanisme-berkedok-ormas-kemenkopolkam-penegakkan-hukum-dan-pembinaan-mutlak

Premanisme Bertopeng Ormas, Kemenkopolkam: Penegakan Hukum dan Pembinaan Wajib

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menegaskan bahwa upaya hukum menjadi prioritas dalam memerangi premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas).

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menyatakan bahwa premanisme dengan kedok ormas berpotensi mengganggu investasi dan ketertiban umum, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.

“Penindakan hukum merupakan langkah utama, dan pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut juga sangat penting,” ujar Eko dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (11/5/2025).

Ia menekankan bahwa pemberantasan terhadap premanisme dan kegiatan ormas yang mengganggu ketertiban masyarakat memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas premanisme menjadi hambatan serius bagi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kerangka Astacita, Presiden berencana untuk membangun iklim investasi yang baik di dalam dan luar negeri.

Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap individu dalam ormas tertentu.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah diambil di beberapa daerah terhadap ormas yang mengganggu sudah tepat. Salah satu contohnya adalah Jawa Timur, yang telah tanggap dalam mengatasi ormas yang mengganggu ketertiban.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh segala tindakan yang telah dilakukan, namun tetap diperlukan upaya lanjutan,” ujarnya.

Continue Reading

Previous: Makna Tersembunyi dari Ibadah Haji
Next: Hati-hati, Merokok di Masjidil Haram Bisa Mendapatkan Denda dan Hukuman

Related News

kpk-gelar-ott-di-sulsel-usai-di-sultra-dan-jakarta
  • Politik dan Hukum

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan Setelah Sulawesi Tenggara dan Jakarta

Andi Pratama Agustus 7, 2025
hasto-dituntut-7-tahun-mantan-penyidik-kpk-dia-bukan-satu-satunya-aktor-dalam-kasus-ini
  • Politik dan Hukum

Hasto Dijatuhi Tuntutan 7 Tahun, Mantan Penyidik KPK: Dia Bukan Satu-satunya Pelaku Kasus Ini

Agus Haryanto Juli 7, 2025
sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-dituntut-7-tahun-penjara-dan-denda-rp-650-juta
  • Politik dan Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijatuhi Tuntutan Penjara 7 Tahun dan Denda Rp 650 Juta

Agus Santoso Juli 3, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.