Premanisme Bertopeng Ormas, Kemenkopolkam: Penegakan Hukum dan Pembinaan Wajib
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menegaskan bahwa upaya hukum menjadi prioritas dalam memerangi premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menyatakan bahwa premanisme dengan kedok ormas berpotensi mengganggu investasi dan ketertiban umum, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas.
“Penindakan hukum merupakan langkah utama, dan pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut juga sangat penting,” ujar Eko dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (11/5/2025).
Ia menekankan bahwa pemberantasan terhadap premanisme dan kegiatan ormas yang mengganggu ketertiban masyarakat memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, aktivitas premanisme menjadi hambatan serius bagi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kerangka Astacita, Presiden berencana untuk membangun iklim investasi yang baik di dalam dan luar negeri.
Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap individu dalam ormas tertentu.
Menurutnya, langkah-langkah yang telah diambil di beberapa daerah terhadap ormas yang mengganggu sudah tepat. Salah satu contohnya adalah Jawa Timur, yang telah tanggap dalam mengatasi ormas yang mengganggu ketertiban.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh segala tindakan yang telah dilakukan, namun tetap diperlukan upaya lanjutan,” ujarnya.
