Kanwil Bea Cukai Papua Gagalkan Penyelundupan 428 Butir Pil Koplo
BERITA TERBARU INDONESIA, SORONG – Berkat kerja sama yang solid antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Papua dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Sorong, upaya penyelundupan 428 butir obat terlarang jenis pil koplo ‘Y’ berhasil digagalkan pada hari Kamis. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua.
