Kapuspen TNI Tegaskan Dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam Kasus Marcella Santoso
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan dukungan penuh mereka kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan seluruh aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara mendalam tindak pidana korupsi dan penyebaran informasi menyesatkan. Hal ini termasuk kasus yang sedang ditangani saat ini.
TNI memberikan tanggapan atas pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang video permintaan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025). Dalam pengakuan tersebut, Marcella menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya dalam penyebaran konten, postingan provokatif, serta informasi yang tidak benar.
TNI juga menyatakan bahwa kasus ini melibatkan isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, termasuk seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Marcella terkait dengan jaringan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group senilai lebih dari Rp 11 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Marcella mengakui perannya dalam membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI. Menanggapi hal ini, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan tersebut.
Menurut Kristomei, TNI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat atau berjejaring dengan Marcella. Hal ini berdasarkan pengakuan Marcella dalam upaya penggiringan opini negatif mengenai pengesahan Undang-Undang TNI.
“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujar Kristomei di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
