Insiden Ayam Goreng Widuran Memotivasi Pemprov Jateng Tingkatkan Sertifikasi Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menanggapi kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang baru terungkap tidak halal setelah lebih dari lima dekade beroperasi. Menurutnya, insiden ini mendorong Pemprov Jateng untuk mempercepat dan memperluas sertifikasi produk halal.
Sumarno menekankan pentingnya sertifikasi produk halal, mengingat mayoritas penduduk Jateng beragama Islam.
“Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat dapat mengonsumsi produk dengan tenang, yang mana produk tersebut dijamin kehalalannya. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi halal di Jawa Tengah menjadi sangat penting,” ujarnya setelah menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng di Quest Hotel, Kota Semarang, Senin (2/6/2025).
Dia juga menyinggung kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang baru-baru ini diketahui produknya tidak halal. “Semoga insiden yang baru-baru ini viral dapat memotivasi para pelaku usaha untuk segera mendapatkan sertifikasi halal, sehingga mereka dapat berbisnis dengan tenang dan konsumen juga merasa aman,” tambahnya.
Sumarno menjelaskan, Pemprov Jateng berkomitmen untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. “Kami akan membantu prosesnya, karena biasanya masyarakat bertanya ‘Bagaimana cara mengurusnya?’ ‘Bagaimana dengan biayanya?’ Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan Disperindag kami siap untuk mendatangi UMKM guna memberikan bantuan,” jelasnya.
Pemprov Jateng juga bersedia bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Baznas, serta sektor swasta melalui program CSR, untuk mempercepat sertifikasi halal di wilayahnya.
Dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Jateng yang diadakan di Quest Hotel, terungkap bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan untuk mempercepat 300 ribu sertifikasi halal di berbagai sektor usaha di Jateng pada 2025, termasuk sektor UMKM.
“Pembiayaan untuk 150 ribu bidang usaha akan difasilitasi oleh pemprov/pemda, sedangkan sisanya didukung oleh stakeholder lain, seperti BUMD, BUMN, Baznas, dan lainnya,” ujar Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamat Burhanudin.
Secara nasional, BPJPH menargetkan 3,5 juta sertifikasi halal. Hingga saat ini, BPJPH telah menyelesaikan 1,2 juta sertifikasi halal dan akan mengakselerasi 2,3 juta sertifikasi halal dengan dukungan pemerintah daerah.
