KPK Akan Memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8/2025) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji khusus. “Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut. “Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis esok sangat penting bagi KPK untuk memperjelas penyelidikan kasus ini. “KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa KPK akan segera meningkatkan penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
