Tiga Anggota Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Berisiko Dipecat
BERITA TERBARU INDONESIA, BALIKPAPAN — Tiga anggota dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda di Kalimantan Timur tengah menghadapi dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan. Akibat dari perbuatan tersebut, ketiga anggota ini berpotensi dikenai sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian di wilayah tersebut, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan keterlibatan para anggota tersebut dan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
