Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar Dikhawatirkan Menurunkan Kualitas Pendidikan
  • Berita

Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar Dikhawatirkan Menurunkan Kualitas Pendidikan

Intan Permatasari Juli 16, 2025
kebijakan-kdm-50-siswa-per-kelas-berisiko-bikin-kualitas-pendidikan-jabar-merosot-tajam

Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar Dikhawatirkan Menurunkan Kualitas Pendidikan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ubaid Matraji, yang merupakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan jumlah siswa 50 orang per kelas. Menurutnya, kebijakan ini dapat memundurkan kualitas pendidikan, terutama pada jenjang SMP dan SMA. Ubaid juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa mempengaruhi fokus belajar siswa.

Ubaid menuturkan bahwa dengan adanya 50 siswa dalam satu kelas, interaksi antara guru dan siswa akan sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan guru sulit untuk mengenali setiap siswa secara lebih mendalam, sehingga bimbingan personal, deteksi masalah belajar, dan dukungan mental menjadi sulit diberikan.

Ubaid juga mengatakan, suasana kelas yang terlalu ramai dapat menurunkan konsentrasi siswa. Kelas yang bising akan mengganggu fokus, yang merupakan kunci utama dalam proses belajar.

Ubaid mengungkapkan bahwa evaluasi dan umpan balik menjadi kurang efektif dengan jumlah siswa yang banyak. Guru akan mengalami kesulitan dalam memeriksa tugas secara menyeluruh dan memberikan masukan yang spesifik.

Aktivitas praktikum atau kerja kelompok menjadi tidak efisien dan sulit dikelola, yang menghambat penerapan teori yang telah diajarkan. Selain itu, beban kerja guru meningkat secara signifikan, memaksa mereka lebih fokus menjaga ketertiban kelas daripada mendidik.

Ubaid menambahkan bahwa guru berisiko kehilangan peran sebagai pendidik dan lebih berfungsi sebagai penjaga ketertiban kelas, yang merusak esensi profesi guru.

Continue Reading

Previous: Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Besar Kamis Mendatang, Ini Tuntutan Mereka kepada Prabowo
Next: Pemerintah Membangun Sumur Bor bagi Petani di Natuna

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.