Kebijakan Satu Harga Tidak Efektif Atasi Beras Oplosan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan satu harga beras bukanlah solusi untuk mengatasi masalah sistemik dalam tata niaga pangan. Terungkapnya kasus beras oplosan pada Juli 2025 menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas dan distribusi, serta kurangnya reformasi kelembagaan.
Skandal Beras Oplosan
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development (FESD) Indef, Abra Talattov, menyatakan, “Skandal beras oplosan menggambarkan buruknya tata niaga pangan,” dalam laporan bulanan edisi Juli 2025 berjudul “Pasar Pangan Rawan Manipulasi, Subsidi Energi Rawan Membengkak,” Ahad (3/8/2025) di Jakarta.
Temuan Pelanggaran Mutu
Abra menyoroti hasil uji Kementerian Pertanian terhadap 268 merek beras, di mana 212 merek (79 persen) melanggar standar mutu, terutama terkait kadar patahan dan label premium yang tidak sesuai. Praktik ini mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun akibat asimetri informasi dan kurangnya sistem kendali mutu.
Efek pada Pasar dan Konsumen
Kecurigaan publik terhadap hampir semua beras kemasan menyebabkan penurunan konsumsi beras premium dan penurunan omzet pedagang hingga 50 persen. Abra menambahkan, situasi ini menyebabkan ketidakstabilan pasar dan inflasi pangan. Meskipun pasokan nasional meningkat, harga beras naik di 219 kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2025, bahkan mencapai Rp 54.772/kg di Papua.
Penyalahgunaan Beras Subsidi
Abra juga menyinggung kemungkinan penyalahgunaan beras subsidi dalam praktik oplosan, yang dapat mengalihkan alokasi dari kelompok rentan ke pasar komersial, memperparah ketimpangan akses pangan.
Langkah Reformasi yang Diperlukan
Menurut Abra, langkah hukum dan intervensi pasar hanya bersifat korektif dan belum menyentuh akar masalah tata kelola mutu pangan. Pemerintah perlu melakukan reformasi standar mutu nasional, mekanisme sertifikasi, serta insentif dan sanksi untuk menegakkan disiplin pasar.
Risiko Kebijakan Satu Harga
Setelah masalah beras oplosan terungkap, pemerintah mengadopsi kebijakan satu harga dan mutu, menghapus klasifikasi medium-premium dan menetapkan HET nasional Rp 12.500–13.500/kg. Namun, tanpa insentif diferensiasi harga, produsen mungkin tidak termotivasi untuk mempertahankan mutu. Selain itu, biaya logistik di wilayah timur tidak dapat disamakan dengan biaya di barat.
Rekomendasi Indef
Indef menyarankan reformasi mutu dan regulasi lebih dahulu daripada menyamaratakan harga. Pemberlakuan SNI untuk beras konsumsi dan pelabelan yang transparan disarankan agar mutu produk dapat dilacak. Sistem ini terbukti efektif di Jepang untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah manipulasi kualitas.
Abra menekankan, jika kebijakan penyeragaman tetap diterapkan, pemerintah harus menyediakan fase transisi dengan evaluasi dampak sosial ekonomi secara berkala untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar.
