Kejagung Klarifikasi Nadiem Makarim Bukan DPO Kasus Chromebook
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tidak termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejagung mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek antara tahun 2019 hingga 2022.
“Kami tidak pernah menyatakan (Nadiem Makarim) sebagai DPO,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menanggapi beredarnya video hoaks yang menyebutkan Nadiem Makarim masuk dalam DPO di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
- Pidato Hari Jadi Pancasila, Prabowo: Semua Kebocoran Harus Berhenti
- Prabowo: Jangan Biarkan Bangsa Asing Adu Domba Kita Lewat LSM
- Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025
Dalam video yang beredar, juga ditampilkan penggeledahan yang dilakukan penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di sebuah apartemen yang disebut milik Nadiem. Terkait hal ini, Harli juga menegaskan tidak ada penggeledahan di apartemen Nadiem. “Kami tidak ada melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Video penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Harli sebagai penggeledahan yang dilakukan penyidik di apartemen milik salah satu mantan staf khusus (stafsus) Nadiem berinisial FH, merujuk nama Fiona Handayani. Sebelumnya, tersebar video yang menyebutkan Nadiem sebagai DPO Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Video tersebut memuat narasi bahwa Nadiem diduga terlibat dalam korupsi pengadaan laptop senilai hampir Rp 10 triliun dan dikatakan menjadi buronan setelah Kejagung tidak menemukan keberadaannya.
Video itu juga menunjukkan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, dengan narasi bahwa penyidik yang dikawal TNI menggeledah apartemen Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti.
Hingga Senin, video tersebut telah memperoleh 214 ribu suka dan 5.556 komentar. Jampidsus Kejagung memang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022.
