Kejaksaan Agung Menahan Pimpinan Buzzer Cyber Army terkait Hambatan Penyidikan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Aparat menggiring Pimpinan Tim Cyber Army M. Adhiyya Muzakki setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Kejaksaan Agung menempatkan Pimpinan Tim Cyber Army M. Adhiyya Muzakki sebagai tersangka dalam dugaan kasus menghalangi penyidikan, penuntutan hingga persidangan untuk tiga kasus, yaitu dugaan korupsi PT Timah, dugaan korupsi impor gula, dan dugaan suap dalam penanganan perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO).
sumber : Antara Foto
Kamis , 08 May 2025, 09:06 WIB
Program Hutan Wakaf di Indonesia Capai 7.349 Hektar
